entertainment

Sempat Absen dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Dijadwalkan Kembali Diperiksa Pekan Ini

BERITARECEH.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada pekan ini sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat pemanggilan ulang telah dikirimkan kepada Nusron. Sebelumnya, Nusron tidak memenuhi panggilan pada Rabu (7/10/2026) karena memiliki agenda internal kementerian. Hingga Senin (12/10/2026), KPK belum mengumumkan tanggal pasti pemeriksaan ulang tersebut.

KPK membutuhkan keterangan Nusron untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan peran para pihak dalam perkara dugaan suap serta gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Budi berharap Nusron kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek pada September 2026. Empat di antaranya, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, disebut penyidik sebagai orang kepercayaan Nusron.

Meski demikian, Nusron dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Pemanggilan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana.

Back to top button
Close