entertainment

Gibran Respons Putusan MK: Kalau Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Kuliah

BERITARECEH.COM -  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikannya saat Pilpres 2024.

“Terima kasih, kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,” kata Gibran, Rabu (7/10/2026).

Menanggapi pertimbangan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan soal ijazah setara SMA dari luar negeri, Gibran berkata, “Kalau saya enggak lulus SMA, ya saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 di Singapura.”

MK dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA.

Namun, gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), bukan karena MK mendiskualifikasi Gibran.

Back to top button
Close