entertainment

Dugaan Markas Judol di Rumah Dinas TNI Terungkap, DPR Minta Penegakan Hukum Profesional

BERITARECEH.COM -  Komisi I DPR RI meminta dugaan praktik judi online di rumah dinas TNI kawasan Cijantung, Jakarta Timur, diusut secara transparan dan tuntas. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap TNI.

Sebanyak 12 orang diamankan dalam kasus ini, terdiri atas 11 warga sipil dan seorang perwira militer berpangkat letnan kolonel. Aparat juga menyita 32 unit komputer yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian online.

Kasus tersebut terungkap setelah warga kompleks KPAD Cijantung mencurigai aktivitas tidak wajar pada Minggu (4/10/2026). KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa prajurit penghuni rumah dinas tersebut telah ditahan karena diduga menyewakan rumah kepada pihak sipil untuk kegiatan yang sedang diselidiki.

Dave menegaskan, pihak yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mendorong evaluasi pengawasan internal dan pembinaan personel agar kejadian serupa tidak terulang.

Komisi I DPR berharap penyelidikan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk bagaimana rumah dinas tersebut bisa digunakan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi TNI.

Back to top button
Close