riau

Dijemput Land Cruiser, Ini Gaya Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Pertama Kali Bebas dari Penjara

BERITARECEH.COM - Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Kamis (21/7/2022). Pria yang akrab disapa RZ ini menghirup udara bebas sekitar pukul 7.10 WIB.

Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan RZ bebas melalui pembebasan bersyarat (PB). Selanjutnya RZ menuju Balai Pemasyarakatan Klas II Pekanbaru.

“Sudah kita serahkan ke Bapas. Nanti selanjutnya sama Bapas karena bebasnya PB nanti tanggung jawabnya sama Bapas,” ungkap Sapto, Kamis pagi.

Rusli Zainal tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana hitam. Tak lupa kacamata yang jadi khasnya juga dikenakan. Rusli juga terlihat memakai masker warna putih, sambil menenteng tas tangan kecil.

Begitu ke luar Ia langsung disambut pihak keluarga dan kerabat. Kemudian RZ langsung menaiki mobil Land Cruiser Cygnus menuju Balai Pemasyarakatan. Tampak Rusli duduk di depan persisnya samping sopir.

“Tadi ada keluarga yang datang dan dan dari pihak Lapas yang mengantar ke Balai Pemasyarakatan,” lanjut Sapto.

Dikatakan Sapto, RZ merupakan terpidana kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Provinsi Riau. Selain itu juga dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BK UPHHKHT) di Pelalawan dan Siak atas pengesahan peraturan daerah Nomor 06 tahun 2010.

“RZ dihukum selama 10 tahun. Kalau program PB itu syaratnya telah menjalani 2/3 dari masa hukuman kemudian dikurangi dengan remisi,” lanjutnya.

RZ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Pasal 5 jo Pasal 12 e jo Pasal 65 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Back to top button
Close