Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Masuk Pemeriksaan, 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
BERITARECEH.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lainnya setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan dalam sidak di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kelima pejabat tersebut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan internal. Mereka terdiri dari Kalapas, Kepala KPLP, Kepala Seksi Binadik, Kepala Seksi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum.
Kemenimipas memeriksa berbagai temuan Ombudsman, termasuk dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas kebugaran, televisi, kulkas, serta fasilitas lain di lingkungan lapas. Tim juga menelusuri perbedaan antara kondisi saat pemeriksaan dan dokumentasi Ombudsman.
Sebanyak 52 warga binaan telah dimintai keterangan, sementara sekitar 50 pegawai akan diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan disiplin dan kode etik ASN.