Drama Lapas Cibinong Makin Panas, Kalapas Akui Perintahkan Barang dari Rumah Dinas Dipindahkan
BERITARECEH.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui dirinya memerintahkan anak buah memindahkan sejumlah barang dari rumah dinas yang disorot Ombudsman RI.
Pengakuan itu disampaikan dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026). Wisnu membenarkan dirinya memerintahkan pemindahan AC, sofa, foto, dan sejumlah barang lainnya yang sebelumnya ditemukan Ombudsman saat sidak.
Saat ditanya alasannya, Wisnu mengatakan barang-barang tersebut bukan Barang Milik Negara (BMN). Ia juga menyebut Kasi Kamtib sebagai penanggung jawab rumah tersebut.
Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo kemudian mempertanyakan siapa yang memasukkan barang-barang non-BMN tersebut ke rumah dinas. Yanuar juga menyoroti perbedaan kondisi rumah saat diperiksa Ombudsman dan ketika Menteri Imipas melakukan pengecekan.