entertainment

Dituding Batasi Informasi Karhutla, Kemkomdigi Buka Suara

BERITARECEH.COM -  Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah tudingan bahwa Kemkomdigi meminta platform media sosial membatasi atau menghapus konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla,” tegas Meutya, Rabu (21/10/2026).

Ia menegaskan laporan masyarakat penting untuk membantu penanganan karhutla. Meutya juga mendorong transparansi algoritma platform digital agar distribusi informasi tidak diatur sepihak oleh perusahaan teknologi.

Pengguna yang merasa konten karhutlanya terkena pembatasan jangkauan diimbau mengajukan banding kepada platform seperti Meta dan TikTok serta melaporkannya kepada Kemkomdigi.

Back to top button
Close