Ujian Nasional Resmi Dihapus! TKA Jadi Standar Baru Penentu Kelulusan Sekolah
BERITARECEH.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai sistem penilaian baru menggantikan Ujian Nasional (UN).
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyatakan bahwa TKA akan mulai diterapkan pada tahun ini untuk siswa kelas 12 SMA/SMK. Meskipun tidak bersifat wajib, TKA dapat memberikan nilai tambah bagi siswa, terutama dalam jalur seleksi perguruan tinggi negeri (PTN).
Perbedaan TKA dengan UN
TKA dirancang untuk menjadi indikator prestasi akademik tanpa menjadi penentu kelulusan. Selain untuk siswa kelas 12, TKA juga akan diterapkan bagi jenjang SD dan SMP sebagai penilaian dalam proses melanjutkan ke jenjang berikutnya. Pelaksanaan TKA bagi SD dan SMP dijadwalkan dimulai pada tahun 2026.
"Kami memastikan bahwa TKA tidak menjadi standar kelulusan, tetapi dapat menjadi pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi," ujar Toni dalam keterangan resminya, Selasa (25/2/2025).
Alasan Penggantian UN dengan TKA
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa istilah "ujian" dalam UN dihapus karena dianggap menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa. Sebagai gantinya, TKA diperkenalkan sebagai bentuk asesmen akademik yang lebih fleksibel.
"TKA akan mulai diterapkan bagi SMA/SMK pada November 2025 sebagai bagian dari seleksi nasional perguruan tinggi tahun ajaran 2026/2027, sementara untuk SD dan SMP akan diterapkan mulai tahun 2026," jelas Mu'ti.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menambahkan bahwa sistem ini lebih berfokus pada pengukuran kompetensi akademik tanpa risiko lulus atau tidak lulus.
"Dengan TKA, kami menghilangkan stigma ujian yang cenderung menimbulkan tekanan bagi siswa," ujarnya.
Dengan kebijakan baru ini, Kemendikdasmen berharap sistem evaluasi pendidikan menjadi lebih inklusif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa.