entertainment

Geger Taruhan Soal Prabowo Viral di X, Komdigi Langsung Blokir Situs Polymarket

BERITARECEH.COM -  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir situs Polymarket serta menelusuri akun media sosial yang terhubung dengan platform tersebut untuk dilakukan pembatasan akses.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan Polymarket tetap masuk kategori judi online karena menyediakan aktivitas taruhan uang berbasis prediksi suatu peristiwa, meski menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto.

Menurutnya, mekanisme yang diterapkan platform tersebut mengandung unsur spekulasi dan taruhan sehingga dinilai bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia.

Komdigi menyebut langkah pemblokiran itu juga sejalan dengan kebijakan sejumlah negara lain seperti Singapura, Brasil, India, Taiwan, Thailand, China, dan Jepang yang telah lebih dulu membatasi akses terhadap Polymarket.

Pemerintah turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas taruhan digital karena berisiko menimbulkan kerugian finansial sekaligus melanggar hukum.

Sebelumnya, nama Polymarket sempat ramai diperbincangkan di media sosial X setelah muncul prediksi dan taruhan terkait masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.

Back to top button
Close