entertainment

Eks Napi Korupsi dan Perampokan Resmi Jadi Ketua KONI Blitar, Publik Langsung Heboh

BERITARECEH.COM -  Mantan Wali Kota Blitar dua periode, M. Samanhudi Anwar, resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026–2030. Ia menang dalam pemungutan suara tertutup yang digelar Selasa (19/5/2026) dengan perolehan 22 suara.

Terpilihnya Samanhudi langsung menjadi sorotan publik karena rekam jejak hukumnya. Pada 2018, ia divonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi dan dijatuhi pencabutan hak politik selama lima tahun. Setelah bebas, pada 2023 ia kembali divonis dua tahun penjara terkait kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Menjelang pemilihan, Aliansi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar Raya sempat menggelar aksi penolakan terhadap pencalonannya sebagai Ketua KONI.

Menanggapi polemik tersebut, Samanhudi menegaskan pencalonannya sah secara hukum. Ia menyebut aturan lama dalam Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang melarang mantan narapidana menjadi Ketua KONI telah dicabut dan diganti melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025.

“Kemarin didemo, saya tertawa. Saya tahu diri, saya orang hukum. Karena boleh (secara aturan), ya saya mencalonkan diri,” ujar Samanhudi.

Back to top button
Close