Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, KPK Soroti Tata Kelola MBG dan Koperasi Merah Putih
BERITARECEH.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026 mencapai 67,49 persen hingga bulan ke-18 atau Triwulan VI. Program ini mencakup 15 aksi, 36 output, dan 296 milestone, dengan melibatkan sekitar 59 kementerian/lembaga dan 38 pemerintah provinsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya diukur dari target administratif, tetapi juga dari perbaikan tata kelola, pelayanan publik, dan semakin tertutupnya celah korupsi.
Pengawalan Stranas PK mencakup sektor logistik, kesehatan, keuangan daerah, hingga pengamanan aset negara yang mencapai Rp16 triliun.
KPK juga mengawal Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama ketepatan sasaran, mutu gizi, kelembagaan, dan sistem pembayaran digital.
Sementara untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pengawalan difokuskan pada regulasi, tata kelola, integrasi sistem informasi, pengawasan, serta peningkatan kapasitas pengelola.
Pertemuan KPK dan Timnas PK juga membahas Rencana Aksi Pencegahan Korupsi 2027–2028 serta revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2018. Kementerian PPN/Bappenas disepakati menjadi pemrakarsa revisi aturan tersebut.