Mulai Kelas 4 SD! Kemenag Bakal Masukkan Materi Pencegahan LGBT ke Kurikulum
BERITARECEH.COM - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun materi edukasi terkait pencegahan penyebaran budaya LGBTQ untuk dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan materi tersebut ditargetkan diberikan mulai siswa kelas IV SD hingga SMA. Materi akan diintegrasikan ke dalam kurikulum yang sudah berjalan.
"Oh LGBT... Ya itu kan ada Perpres 111 Tahun 2025 di mana Presiden mengatakan bahwa budaya ya, kalau LGBT secara personal itu kan pribadi-pribadi. Tapi penyebaran, membuat budaya, itu ancaman pertahanan negara nonmiliter," kata Romo Syafi'i, dikutip pada Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, penyusunan materi tersebut merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.
"Jadi Presiden tidak menyerang personal-personalnya, tapi budaya penyebarannya itu. Itu adalah ancaman terhadap pertahanan negara. Karena itu Kemenag menyusun kurikulum, nanti akan di-insert dalam kurikulum yang sudah ada," tambahnya.
Materi akan diberikan bertahap kepada siswa kelas 4-6 SD, kelas 1-3 SMP, hingga kelas 1-3 SMA. Kemenag menyatakan materi telah dikumpulkan dan kini masih dalam tahap pematangan.