entertainment

Tanggapi Ide Presiden Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Pertanyakan Minimnya Ketersediaan Guru Bahasa Prancis

BERITARECEH.COM -  Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa, mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Bahasa Prancis dipelajari di seluruh jenjang pendidikan.

Menurut Ledia, tantangan utama bukan terletak pada pilihan bahasa yang diajarkan, melainkan ketersediaan guru yang memiliki kompetensi Bahasa Prancis.

"Ketika kemudian disarankan untuk belajar bahasa Perancis, sebetulnya boleh-boleh saja kalau sumber dayanya ada. Masalahnya adalah, ada atau tidak sumber dayanya. Kita tidak mungkin mengajarkan bahasa Perancis tanpa guru yang bisa berbahasa Perancis," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam karena kondisi setiap sekolah berbeda. Keterbatasan guru bahasa asing, terutama di daerah dan sekolah dengan sumber daya terbatas, menjadi kendala yang harus dipertimbangkan.

Ledia menegaskan bahwa pemenuhan tenaga pengajar yang kompeten harus menjadi prioritas sebelum menerapkan kebijakan pembelajaran bahasa asing secara luas di seluruh Indonesia.

Back to top button
Close