entertainment

Menteri UMKM Tegas Larang Marketplace Naikkan Biaya Layanan untuk Seller

BERITARECEH.COM -  Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan marketplace dilarang menaikkan biaya layanan kepada penjual, khususnya pelaku UMKM.

Pernyataan itu disampaikan menyusul rencana sejumlah platform digital yang disebut akan kembali menaikkan biaya layanan pada Mei 2026.

“Kami sudah memanggil seluruh perusahaan marketplace dan menegaskan tidak boleh ada kenaikan biaya layanan untuk saat ini,” ujar Maman Abdurrahman.

Pemerintah meminta marketplace tidak mengubah biaya secara sepihak apabila masih terikat kontrak kerja sama dengan seller. Jika ingin melakukan penyesuaian, platform diwajibkan memberi sosialisasi terlebih dahulu kepada para penjual.

Kementerian UMKM juga menegaskan siap mengambil tindakan terhadap marketplace yang melanggar kesepakatan tersebut. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi bersama kementerian terkait untuk melindungi pelaku UMKM sekaligus menjaga ekosistem perdagangan digital tetap sehat.

Back to top button
Close