Drama di KPK, Saksi Kasus Bea Cukai Pilih Lari dari Kejaran Wartawan
BERITARECEH.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Salah satu saksi yang diperiksa ialah Ahmad Dedi, PNS di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Usai pemeriksaan, Ahmad Dedi tampak berlari keluar dari Gedung Merah Putih KPK hingga ke jalan umum sambil menghindari pertanyaan awak media.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026 di lingkungan DJBC. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan enam tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW.
Salah satu pejabat yang ditangkap ialah Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal, bersama sejumlah pihak dari perusahaan kargo.