Finalis Puteri Indonesia Riau Ditangkap Terkait Dugaan Praktik Ilegal
BERITARECEH.COM - Seorang perempuan berinisial J, yang diketahui merupakan finalis Puteri Indonesia Riau 2024, ditangkap atas dugaan praktik medis ilegal di bidang kecantikan. Ia diduga melakukan tindakan operasi wajah tanpa izin resmi hingga menyebabkan sejumlah korban mengalami cacat fisik permanen.
Kuasa hukum korban, Mark Harianja, menyatakan laporan telah diajukan ke Polda Riau sejak 25 November 2025 dan kini telah ditindaklanjuti dengan penangkapan oleh penyidik.
“Pada 25 November 2025 kami mengajukan laporan terkait terlapor berinisial J yang diduga mengaku sebagai dokter tanpa memiliki izin resmi. Informasi terbaru yang kami terima, Ditreskrimsus Polda Riau sudah melakukan penangkapan. Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Surat Izin Praktik (SIP), yang diperkuat oleh keterangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahwa yang bersangkutan bukan dokter.
Modus yang digunakan adalah menawarkan perawatan kecantikan dengan potongan harga besar di klinik miliknya di Pekanbaru. Namun, tindakan tersebut berujung fatal.
Korban dilaporkan mengalami kerusakan serius, mulai dari alis rusak, wajah robek hingga telinga, bibir hancur, hingga cacat permanen. Selain itu, dampak psikologis juga dialami para korban.