entertainment

Lega! BNI Pastikan Pengembalian Dana Rp28 Miliar Paroki Aek Nabara

BERITARECEH.COM -  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan pengembalian dana milik umat Gereja Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar. Kepastian tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, dan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan itu difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam kesempatan tersebut, BNI menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana secara penuh dalam waktu dekat, paling cepat pada 22 April 2026.

Suster Natalia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan jajaran pemerintah atas perhatian yang diberikan hingga persoalan ini dapat diselesaikan.

Back to top button
Close