entertainment

Tunda Pajak e-Commerce, Purbaya Dapat Pujian Pedagang Online!

BERITARECEH.COM -  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda penerapan pungutan pajak terhadap pedagang online yang berjualan di platform e-commerce, seperti Tokopedia dan lainnya, yang semula direncanakan berlaku mulai 14 Juli 2025.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional yang dinilai belum sepenuhnya pulih.

“Ini kan baru ribut-ribut kemarin. Kita tunggu dulu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan penundaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi perekonomian domestik untuk tumbuh lebih kuat.

“Setidaknya hingga kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan dan langkah-langkah lain untuk mendorong perekonomian mulai menunjukkan hasilnya. Baru setelah itu kita akan mempertimbangkan kembali soal pajak pedagang online,” pungkasnya.

Back to top button
Close