Kasus Penyadapan Prabowo Masuk Babak Baru, Bareskrim Kini Telusuri Dugaan Tindak Pidana Makar
BERITARECEH.COM - Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana makar yang dikaitkan dengan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan tim masih menelusuri dugaan tersebut.
"Tim terus bekerja untuk mendalami dan menelusuri terkait dugaan makar tersebut," kata Asep, Minggu (8/11/2026).
Dalam perkara ini, empat jenderal Polri disebut terkait dugaan penyadapan, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Namun, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Kepala BIN Muhammad Herindra menyebut penyadapan ilegal terhadap kepala negara sebagai tindakan serius yang berpotensi mengarah pada makar.
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," ujar Herindra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Herindra juga mengatakan kedatangannya ke Istana berkaitan dengan laporan yang perlu disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo.