Kabar Baik! Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
BERITARECEH.COM - Pemerintah dan DPR RI menyepakati pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini berlaku lintas profesi, mulai dari guru, tenaga kesehatan, damkar, Satpol PP, hingga tenaga teknis dan pelayanan publik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pembahasan dan perhitungan bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi," kata Prasetyo.
Selain itu, PPPK penuh waktu nantinya dapat mengikuti seleksi CPNS 2027. Pemerintah dan DPR juga mempertimbangkan persyaratan khusus, termasuk batas usia, bagi bidang pekerjaan yang membutuhkan tenaga berpengalaman.
Pemerintah turut menyepakati perpanjangan kontrak bagi 172.323 guru non-ASN dalam Dapodik dan 2.482 tenaga pengajar di bawah Kementerian Agama yang masa kerjanya berakhir pada Desember 2026. Kebijakan serupa juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan non-ASN.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesepakatan tersebut merupakan upaya pemerintah dan parlemen dalam merespons aspirasi masyarakat.