KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dari Saksi Kasus SPBU, Sosok Dirut KAI Jadi Perhatian
BERITARECEH.COM - KPK menyita uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, terkait penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut. Uang itu disita saat Bobby diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR," kata Budi, Jumat (6/11/2026).
Bobby sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 14 Agustus 2025, saat masih menjabat Direktur Utama PT Len Industri.
KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU sejak September 2024 dan menetapkan tiga tersangka. Namun, identitas mereka belum diumumkan ke publik.
Penyidik masih menelusuri aliran dana serta mengumpulkan bukti terkait proyek pengadaan digitalisasi SPBU tersebut.