Diduga Selingkuh, Istri di Lumajang Nekat Lukai Alat Vital Suami dengan Celurit
BERITARECEH.COM - Seorang perempuan berinisial AA di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melukai suaminya, AF, menggunakan celurit saat korban sedang tertidur. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Kunir pada Jumat (14/8) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan kejadian tersebut. AA diduga mengambil celurit dari belakang rumah, kemudian masuk ke kamar dan melukai alat vital suaminya hingga korban mengalami luka berat.
“Korban AF tertidur di dalam kamarnya,” ujar Suprapto.
“Melukai kemaluan korban dengan cara memegang batang kemaluan korban dan diiris dengan menggunakan celurit sehingga mengalami luka,” kata Suprapto.
Setelah kejadian, AA sempat melarikan diri sebelum diamankan kepala desa bersama warga. Sementara AF mendapat perawatan di Puskesmas Kunir dan kemudian dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang.
Polisi menjerat AA dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Motif kejadian masih didalami, tetapi informasi awal menyebut dugaan perselingkuhan sebagai pemicunya.
Saat ini AA masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lumajang.