entertainment

Gila! Uang Jemaat Rp28 Miliar Dipakai Bangun Kafe & Mini Zoo

BERITARECEH.COM -  Kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, senilai Rp28 miliar berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial Andi Hakim Febriansyah (AHF) ditangkap setelah diduga menggunakan dana tersebut untuk membiayai berbagai usaha pribadi, termasuk kafe, sport center, dan mini zoo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Rahmat Budi Handoko, menyatakan penyidik tengah mengajukan izin penyitaan aset milik tersangka ke pengadilan. Sejumlah aset yang teridentifikasi berada di wilayah Labuhanbatu akan segera diamankan.

Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk istri tersangka. Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian besar serta penggunaan dana yang menyimpang dari tujuan awal untuk kepentingan jemaat.

Back to top button
Close