entertainment
Heboh! Jasa Video Desa Dinilai Rp0, Videografer Jadi Terdakwa
BERITARECEH.COM - Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu terkait dugaan mark-up pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo kini memasuki tahap persidangan dan dijadwalkan diputus awal April.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan memiliki alat bukti dan perhitungan kerugian negara sebesar Rp202 juta berdasarkan hasil inspektorat. Amsal sendiri mempertanyakan statusnya sebagai terdakwa karena mengaku tidak memiliki kewenangan atas anggaran.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang, menegaskan seluruh proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemberian ruang bagi penasihat hukum untuk menyampaikan pembelaan di persidangan.