Viral! Menteri ATR/BPN Larang Gerakan Rakyat Beli Hutan, Nusron: "Hutan Bukan Barang Dagangan"
BERITARECEH.COM - Inisiatif Pandawara Group yang mengajak masyarakat patungan untuk “membeli” hutan sebagai bentuk protes terhadap deforestasi tengah menjadi perhatian luas di media sosial. Aksi tersebut muncul sebagai respons atas maraknya banjir dan longsor yang diduga dipicu kerusakan hutan. Gerakan ini mendapat sambutan besar dari publik, termasuk sejumlah artis yang langsung menyatakan dukungan.
Menanggapi fenomena tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kawasan hutan di Indonesia tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apa pun. Ia menekankan bahwa aturan tersebut sudah diatur secara jelas dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Hutan itu tidak boleh diperjualbelikan. Hutan bukan komoditas yang bisa diperdagangkan,” tegas Nusron saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (10/12).
Meski demikian, Nusron tetap mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Ia menyebut semangat tersebut dapat disalurkan melalui langkah yang sesuai, seperti program penanaman kembali (reboisasi).
“Kalau mau membangun hutan baru dengan reboisasi, itu kami sangat senang. Gerakan masyarakat memang diperlukan untuk itu. Tapi membeli hutan, itu tidak bisa,” ujarnya.
Ajakan patungan dari Pandawara Group sebelumnya viral di berbagai platform digital. Ribuan warganet menyatakan dukungan dan menyebut siap ikut urunan.
Tak hanya publik umum, sejumlah selebritas juga ikut merespons. Denny Sumargo, misalnya, menyebut siap menyumbang Rp1 miliar untuk pelestarian hutan.
Artis lain seperti Denny Caknan, Vidi Aldiano, dan Atta Halilintar juga mengungkapkan ketertarikan untuk turut berpartisipasi dalam gerakan tersebut.