entertainment

Kebakaran Kantor Terra Drone, Michael Wishnu Wardana Ditangkap

BERITARECEH.COM -  Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, resmi ditangkap polisi pada Rabu (10/12/2025) terkait kasus kebakaran fatal di gedung kantor perusahaan yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan bahwa Michael telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum.

“Ya, tersangka. Yang bersangkutan sudah kami tangkap,” ujar Roby pada Kamis (11/12/2025).

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Michael pada Rabu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan meski sebelumnya sempat berkomunikasi untuk memberikan klarifikasi.

“Dirut Terra Drone sempat berkomunikasi dengan penyidik untuk klarifikasi, tapi tidak hadir,” kata Roby.

Roby belum memerinci kronologi lengkap penangkapan Michael Wishnu Wardana.

Hingga Rabu malam, penyidik telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari karyawan, warga sekitar lokasi, dan dinas terkait. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap pemilik gedung yang disewa PT Terra Drone Indonesia.

“Iya, pasti (pemilik gedung akan diperiksa),” tegas Roby.

Atas insiden kebakaran yang menewaskan 22 karyawan pada Selasa (9/12/2025), Michael Wishnu Wardana dijerat tiga pasal, yakni:

  • Pasal 187 KUHP: Perbuatan yang mengakibatkan kebakaran

  • Pasal 188 KUHP: Kelalaian yang mengakibatkan kebakaran

  • Pasal 359 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Back to top button
Close