Bupati Tapsel Akui Izin Penebangan Hutan Kembali Diaktifkan oleh Kementerian Perhutanan
BERITARECEH.COM - Isu keberadaan kayu gelondongan di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra Utara semakin menjadi sorotan tajam publik. Polemik tersebut kembali menguat seiring munculnya dugaan aktivitas penebangan hutan yang diduga berkontribusi terhadap bencana yang terjadi.
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, akhirnya buka suara dan menjelaskan kronologi upaya pemerintah daerah dalam mencegah bencana alam sebelum banjir bandang melanda Batangtoru.
Menurut pengakuannya, Kabupaten Tapanuli Selatan dalam beberapa tahun terakhir memang sering dilanda bencana alam.
“Tahun lalu tanggal 24 November banjir bandang terjadi di Sipange Siunjam. Kayu datang dari hulu menghabiskan desa. Ada 2 korban jiwa,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, hanya beberapa minggu setelah kejadian itu, bencana serupa kembali terjadi.
“Persis menjelang Natal, wilayah Tano Tombangan diterjang banjir bandang. Sama persis, banjir membawa kayu-kayu gelondongan. Berarti ada penebangan di hulu,” tegasnya.
Menindaklanjuti rangkaian bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapsel mengajukan permohonan rehabilitasi dan rekonstruksi. Saat itu, Pemkab mengajukan anggaran sebesar Rp 28 miliar dan disetujui oleh BNPB sekitar Rp 10 miliar.
Namun sebelum program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sepenuhnya, bencana kembali terjadi. Tiga desa terdampak paling parah — Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol — mengalami kerusakan masif. Rumah warga hancur, korban jiwa berjatuhan, dan sejumlah warga masih dinyatakan hilang.
“Khusus di Garoga, banjir bandang nyaris menghilangkan desa,” ungkapnya pilu.
Pernyataan blak-blakan Bupati Tapsel tersebut menjadi sorotan publik, terlebih setelah ia menyebut bahwa izin penebangan hutan di wilayah tersebut kembali diizinkan oleh Kementerian Perhutanan, sehingga memunculkan tanda tanya besar mengenai pengawasan dan pengendalian aktivitas kehutanan di kawasan hulu.