politik

Pasal 54D Berlaku: Pilkada Ulang Digelar 2025 Jika Kotak Kosong Menang

BERITARECEH.COM -  Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, disepakati bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang akan dilaksanakan pada tahun 2025 apabila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

"Untuk daerah-daerah yang dalam pilkadanya hanya memiliki satu pasangan calon, dan apabila pasangan tersebut tidak memperoleh lebih dari 50 persen suara, kami sepakat bahwa pilkada akan diselenggarakan kembali pada tahun 2025, sesuai dengan ketentuan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada 27 September 2024 untuk merampungkan draf Peraturan KPU (PKPU).

Sebelumnya, KPU telah mencatat bahwa sebanyak 41 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024, berdasarkan data terbaru pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.

Berikut 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.

Provinsi:

- ?Papua Barat

Kabupaten/kota:

Aceh

- Aceh Utara

- Aceh Taming

Sumatera Utara

- Tapanuli Tengah

- Asahan

- Pakpak Bharat

- Serdang Berdagai

- Labuhanbatu Utara

- Nias Utara

Sumatera Barat

- Dharmasraya

Jambi

- Batanghari

Sumatera Selatan

- Ogan Ilir

- Empat Lawang

Bengkulu

- Bengkulu Utara

Lampung

- Lampung Barat

- Lampung Timur

- Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung

- Bangka

- Bangka Selatan

- Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau

- Bintan

Jawa Barat

- Ciamis

Jawa Tengah

- Banyumas

- Sukoharjo

- Brebes

Jawa Timur

- Trenggalek

- Ngawi

- Gresik

- Kota Pasuruan

- Kota Surabaya

Kalimantan Barat

- Bengkayang

Kalimantan Selatan

- Tanah Bumbu

- Balangan

Kalimantan Timur

- Kota Samarinda

Kalimantan Utara

- Malinau

- Kota Tarakan

Sulawesi Selatan

- Maros

Sulawesi Tenggara

- Muna Barat

Sulawesi Barat

- Pasangkayu

Papua Barat

- Manokwari

- Kaimana

Back to top button
Close