Galeri DPRD Kabupaten Rokan Hulu Tentang Pandum Fraksi terhadap Revisi Perda No 3
BERITARECEH.COM - Galeri DPRD Kabupaten Rokan Hulu tentang pandum fraksi terhadap revisi perda no 3
Pemerintah kabupaten Rokan Hulu mengajukan revisi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang Desa, Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan Kota. Terhadap revisi perda tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Rokan Hulu memberikan pemandangan umumnya agar peraturan daerah yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Rokan Hulu.
Berikut Galery foto Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Desa, Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pengelolaan Hutan Kota, yang berlangsung Selasa 31 Januari 2023.
Keterangan Foto : Suasana ruang rapat paripurna
Keterangan Foto : Rapat paripurna di dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Rohul dari fraksi Golkar ,Nono Patria Pratama SE, dan Sekda Kab.Rohul M.Zaki
Keterangan Foto : Pandangan umum fraksi Golkar oleh juru bicara Karneng Dimara Lubis
Keterangan Foto : Pendangan umum fraksi PAN oleh juru bicara Riyomi Irsan
Keterangan Foto : Pandangan umum fraksi Nasdem oleh juru bicara Ali Imran
Keterangan Foto : Pandangan umum fraksi Demokrat oleh juru bicara Muhammad Aidi
Keterangan Foto : Pandangan umum oleh fraksi PKS oleh juru bicara Rusli S.Ag
Keterangan Foto : Pandangan umum fraksi PKB oleh juru bicara Radianto Sinaga
Keterangan Foto : Pandangan umum fraksi PDIP oleh juru bicara Zulfahmi
Keterangan Foto : Pandangan umum fraksi Gerindra oleh juru bicara M.Ilham