Penghasilan di Bawah Rp5,7 Juta Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Gratis, Cek Syaratnya!
BERITARECEH.COM - Masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan di bawah sekitar Rp5,7 juta per bulan berpeluang mendapatkan bantuan bedah rumah gratis, terutama jika tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Namun, penghasilan bukan satu-satunya syarat. Calon penerima juga perlu memenuhi kriteria terkait kondisi rumah, status kepemilikan atau penguasaan rumah, serta kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Rumah yang menjadi sasaran umumnya mengalami kerusakan atau belum memenuhi standar kelayakan, seperti pada bagian atap, lantai, dinding, sanitasi, dan keselamatan bangunan.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengecek informasi melalui pemerintah desa/kelurahan, pemerintah daerah, atau instansi terkait. Calon penerima biasanya akan melalui proses pendataan dan verifikasi sebelum bantuan ditetapkan.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak yang meminta uang dengan menjanjikan bantuan bedah rumah. Informasi mengenai program dan persyaratan sebaiknya dikonfirmasi melalui saluran resmi pemerintah setempat.
Program ini diharapkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang lebih layak tanpa harus menanggung seluruh biaya renovasi sendiri.