Resmi! Sudewo Pakai Baju Oren Usai Jadi Tersangka
BERITARECEH.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penetapan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026).
Asep menjelaskan, penjelasan lebih rinci terkait penetapan status tersangka Sudewo dalam perkara DJKA akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Penjelasan tersebut disampaikan bersamaan dengan konferensi pers penetapan Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Adapun tiga tersangka lainnya yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, serta Kepala Desa Sukorukun Karjan.