Skandal MBG Melebar, Dugaan Jual Titik SPPG Rp300 Juta Bikin Publik Geram
BERITARECEH.COM - Kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) terus berkembang. Setelah menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, kini muncul dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah, termasuk wilayah Madura.
Berdasarkan informasi yang beredar, satu titik SPPG diduga diperjualbelikan dengan nilai antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Dana tersebut disebut diminta kepada pihak yang ingin memperoleh izin atau hak pengelolaan SPPG.
Sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebut praktik itu diduga melibatkan jaringan perantara atau calo dalam proses penentuan lokasi SPPG.
“Ada permintaan dana sekitar 200 sampai 300 juta rupiah per titik SPPG. Permainan ini diduga kuat dikoordinasikan oleh jaringan calo, yang indikasi kuatnya turut melibatkan oknum anggota DPR RI,” ujar sumber yang identitasnya tidak dipublikasikan.
Besarnya biaya yang diduga harus dikeluarkan disebut berpotensi memengaruhi kualitas operasional SPPG. Pengelola yang telah mengeluarkan modal besar diduga berupaya menekan biaya operasional sehingga berdampak pada pemenuhan standar layanan.
Dugaan tersebut mencuat setelah puluhan SPPG di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep ditutup karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.