Indonesia Tolak Tawaran Rp 1,59 Triliun dari Apple, iPhone 16 Tetap Diblokir!
BERITARECEH.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), secara tegas menolak proposal investasi senilai Rp 1,59 triliun yang diajukan oleh Apple untuk periode 2024-2026. Tawaran tersebut dinilai belum memenuhi prinsip keadilan yang diharapkan pemerintah.
"Dalam asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menyimpulkan bahwa proposal investasi yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek keadilan yang menjadi dasar penilaian kami," ujar Kemenperin dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2024).
Sebagai salah satu syarat agar iPhone 16 series dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia, pemerintah menilai Apple perlu meningkatkan nilai investasinya hingga melampaui angka 100 juta dolar AS. Dengan ditolaknya proposal ini, iPhone 16 series tetap tidak dapat dijual resmi di pasar Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa salah satu aspek ketidakadilan yang dinilai dari tawaran Apple adalah perbandingan nilai investasi mereka di negara lain, seperti Vietnam.
"Jika dibandingkan, investasi Apple di Vietnam mencapai sekitar 400 triliun dong atau setara dengan Rp 255 triliun. Sementara itu, angka Rp 1,59 triliun yang ditawarkan untuk Indonesia jelas belum memenuhi standar keadilan yang kami harapkan," ungkap Agus.
Pemerintah juga mengungkapkan bahwa pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 30 triliun per tahun, sehingga nilai investasi yang diajukan dianggap terlalu kecil.
"Kami telah melakukan perhitungan nilai yang kami anggap berkeadilan berdasarkan data pendapatan Apple di Indonesia. Tawaran tersebut belum memenuhi angka yang layak," lanjut Agus.
Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa investasi asing yang masuk ke Indonesia memberikan dampak yang signifikan dan adil bagi perekonomian nasional.