Prabowo Resmi Teken PP Penghapusan Utang Petani dan UMKM
BERITARECEH.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutihkan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet untuk UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan bidang usaha kecil lainnya.
Penandatanganan PP tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) sore.
"Setelah mendengar berbagai saran dan aspirasi, khususnya dari kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan sektor lainnya," ujar Prabowo di Istana Merdeka.
"Keputusan ini diambil agar mereka dapat melanjutkan usaha dengan lebih efektif dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," lanjutnya.
"Kita berharap semua petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, penuh semangat, dan keyakinan, serta merasa dihormati dan dihargai sebagai produsen pangan yang sangat vital bagi kehidupan bangsa," tutupnya.