Dugaan Suap Jabatan, Mantan Presiden Moon Jae-In Ditetapkan Jadi Tersangka
BERITARECEH.COM - Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-In, kini menjadi pusat perhatian setelah diduga terlibat dalam kasus suap terkait penempatan jabatan mantan menantunya. Status tersangka disematkan oleh pihak kejaksaan dengan tuduhan bahwa mantan menantu Moon, yang bermarga Seo, menerima perlakuan istimewa untuk mendapatkan jabatan di sebuah maskapai penerbangan.
Moon Jae-In, yang menjabat sebagai Presiden Korea Selatan dari 2017 hingga 2022, diduga menyalahgunakan kekuasaannya pada tahun 2020 untuk memastikan mantan menantunya tersebut mendapatkan posisi tersebut. Seo, yang menikahi putri Moon, Moon Da-Hye, namun bercerai pada 2021, diduga diuntungkan dalam penunjukan tersebut.
Penyelidikan dipimpin oleh Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju, yang mengungkap dugaan keterlibatan Moon dalam surat perintah penggeledahan yang dilakukan pada 30 Agustus 2024 di kediaman putrinya. Penggeledahan tersebut terkait dengan perekrutan Seo sebagai Direktur Eksekutif di maskapai Thai Eastar Jet, sebuah maskapai penerbangan berbiaya rendah yang didirikan oleh mantan legislator Lee Sang-Jik.
Kecurigaan terhadap keterlibatan kantor kepresidenan muncul dengan diangkatnya Lee Sang-Jik sebagai Presiden Badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Korea Selatan pada Maret 2018, beberapa bulan sebelum Seo bergabung dengan Thai Eastar Jet. Kurangnya pengalaman Seo di industri penerbangan dan masalah keuangan perusahaan menambah kecurigaan akan adanya intervensi kepresidenan dalam penunjukan tersebut.
Jaksa menduga bahwa penunjukan Lee Sang-Jik sebagai Kepala Kosme mungkin telah diputuskan dalam pertemuan informal para sekretaris kepresidenan pada akhir 2017. Seo diduga menerima total 223 juta won atau sekitar Rp 2,6 miliar dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020, yang diduga sebagai bagian dari tindak pidana suap.