FANTASTIS! Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis Capai Rp300 Triliun
BERITARECEH.COM - Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait tata niaga timah, kembali menjalani sidang lanjutan pada Senin, 2 September 2024. Harvey didakwa melakukan tindak pidana korupsi serta pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.
Menurut hasil audit BPKP, negara diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp300 triliun akibat kasus ini. Harvey bersama terdakwa lainnya, dengan bantuan Helena Lim, menukarkan uang hasil pengamanan seolah-olah sebagai dana sosial perusahaan dari mata uang rupiah menjadi mata uang asing. Selanjutnya, Helena Lim mentransfer uang tersebut kepada Harvey Moeis, yang merupakan suami artis Sandra Dewi, terkait dengan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil pencucian uang.